Wednesday 18 March 2015

APAKAH KITA PARA AKTIFIS? (7)


ZAKAT

Shalat dan zakat dijadikan oleh Allah swt. sebagai 'pagar betis' bagi agama dan syariat. Allah swt. membandingkan antara keduanya di banyak tempat dalam Al-Qur'an Al-Karim sebagai isyarat betapa agung kedudukan keduanya. Shalat adalah media penghubung antara anda dengan Allah, di samping juga antara anda dengan makhluk yang lain. Bukankan di alam wujud ini ada sesuatu selain Khalik dan makhluk? Jika anda telah berhasil menjalin hubungan baik dengan keduanya, pada hakekatnya anda telah mendapatkan kebaikan yang paripurna dan puncak kebahagiaan. Bila shalat merupakan penyuci jiwa dan pembersih ruhani, maka zakat adalah penyuci harta dan pembersih penghasilan.

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah: 103)

Allah swt. juga menjadikan shalat dan zakat sebagai fenomena keimanan serta bukti sehatnya aqidah. Al-Qur'an mengisyaratkain hal ini dalam ayat-Nya,

"Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama." (AtTaubah:11)

Ayat ini memberikan pemahaman bahwa barangsiapa cacat dalam menjalankan kewajiban shalat dan zakat, ia bukan saudara seagama, Boleh jadi inilah yang dipahami oleh Abu Bakar ra ketika memerangi orang yang tidak menunaikan zakat dan disetujui juga oleh seluruh sahabat Rasulullah saw. Orang-orang yang tidak mau menyerahkan zakat dianggapnya murtad.

Dalam riwayat Sittah, dari Abu Hurairah ra. berkata, "Tatkala Nabi saw. wafat, kafirlah orang yang kafir dari masyarakat Arab. Berkatalah Umar kepada Abu Bakar ra ' 'Bagaimana anda memerangi orang, padahal Rasulullah saw. pernah bersabda,

"Aku diutus untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan 'tidak ada Tuhan kecuali Allah.' Barangsiapa mengatakannya. maka ia terlindung dariku harta dan Jiwanya kecuali dengan haknya. Dan perhitungannya -setelah itu- ada di sisi Allah swt."

Berkata Abu Bakar ra. "Demi Allah sungguh aku akan memerangi orang yang memisahkan antara shalat dan zakat. Shalat adalah hak Allah sedangkan zakat adalah hak harta. Demi Allah, jika mereka menolak untuk memberikan kepadaku sebuah tali kuda yang dahulu pernah diberikannya kepada Rasulullah saw, niscaya mereka akan aku perangi karena penolakannya, " Umar ra. berkata, “Demi Allah, ketika saya melihat bahwa Allah swt. telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memutuskan perang, saya memahami bahwa ia adalah benar belaka.’”

Cermatilah -semoga Allah memeliharamu- bagaimana Abu Hurairah ra. menyebut orang yang menolak untuk memberikan zakat dengan kata-kata "kafirlah orang yang kafir", dan bagaimana pula Abu Bakar melihat bahwa penolakan zakat hakekatnya sama dengan penghancuran agama, sehingga pelakunya harus diperangi meskipun ia telah bersyahadat , dan bagaimana pula Umar ra. mengakui pendapat Abu Bakar sebagai pendapat yang benar. Allah dan Rasul-Nya telah memberi ancaman kepada orang yang menolak untuk memberikan zakatnya dengan ancaman yang keras. Allah swt.
berfirman,

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak membelanjakannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka,'Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (At-Taubah:34-35)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda,

 "Barangsiapa dianugerahi Allah harta lalu ia tidak menunaikan kewajiban zakatnya, pada hari kiamat harta itu akan dijadikan ular berbisa. ia lalu melingkari pemilik harta tadi dan mengangkat mulutnya sembari berkata, Akulah harta dan simpananmu."'

Pada hadits lain disebutkan,

Celakalah orang-orang kaya, karena sebagian dari orang-orang fakir pada hari Kiamat berkata, 'Wahai Tuhan kami, mereka mendzalimi hak-hak kami yang telah Engkau jadikan untuk kami.' Allah swt. menjawab, 'Demi keagungan dan kohormatan-Ku, sungguh Kudekatkan kalian dan Kujauhkan mereka."'

Yang demikian bisa terjadi pada hari Kiamat, karena zakat memang merupakan sistem yang disyariatkan, pilar dari aktivitas yang bermanfaat, dan alat koreksi bagi pribadi yang bakhil. Ia melatih sikap dermawan, mengokohkan rasa kasih sayang, menyeru hati untuk berhimpun, memusnahkan rasa dengki, menyerukan saling bahu dan saling bergantung dalam kebaikan, menjauhkan akar-akar keburukan dan kerusakan, serta memadamkan api kecemburuan. Setiap orang akan melindungi orang yang berjasa padanya. Karenanya, jika anda dapat berbuat baik -seberapa pun- maka berbuatlah.

Pengelolaan zakat adalah salah satu tugas penguasa, Ia harus bekerja untuk mengumpulkan, mendata, dan membagikannya kepada para mustahiq (orang yang berhak) yang telah Allah swt. tetapkan. Kalau saja pemerintah-pemerintah Islam memiliki kepedulian terhadap urusan zakat ini, niscaya mereka dapat memiliki kekayaan yang baik dan dapat menggantikan berbagai pungutan pajak yang zhalim.

Dengan demikian, zakat juga berarti pemenuhan kewajiban yang telah hilang dan salah satu rukun Islam yang selama ini disia-siakan. Adapun jika pemerintah-pemerintah Islam melalaikan pengurusan zakat ini; baik pengumpulan maupun distribusinya, maka setiap pribadi harus menghidupkan syiar ini dan menegakkan kembali kewajiban ini serta mengeluarkan kembali hak Allah untuk para hambanya. Barangsiapa menyianyiakannya, maka ia berdosa dan balasan yang pedih menantinya dari sisi Tuhannya. Kalian menyaksikan banyak kaum muslimin melalaikan hak Allah ini pada harta mereka; mereka tidak mengeluarkan bagian kaum fakir miskin dari penghasilannya, yang dengan itu sebenarnya- mereka memutus hubungan, memperbanyak tindakan maksiat, mengotori jiwa, dan menumbuh suburkan sikap kecemburuan sosial dan kedengkian.

Ikhwanul Muslimin menyaksikan itu semua, karenanya mereka ingin menjadi pelopor utama yang menyuguhkan teladan operasional dalam menghidupkan rukun (zakat) ini. Mereka memulai dari diri mereka sendiri; mereka keluarkan zakat malnya untuk mensucikan jiwanya. Jika mereka berhasil dalam hal ini, tentu mereka akan menjadi penghujat bagi orang-orang yang menyia-nyiakannya, menjadi hujjah bagi orang-orang yang menginginkan tegaknya, dan menjadi himbauan bagi orang-orang yang duduk-duduk saja. Ikhwan di Barambal, dengan koordinasi dari Propinsi Daqhiliyah, telah lebih dahulu melakukannya dengan baik. Ikhwan di sana mengumpulkan dan membagikan zakat sebagai-mana termaktub dalam ayat,

"Sedekah (zakat) itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang fakir dan miskin."

Dahulu, saya sempat merasa cemas melihat cerai-berainya persatuan dan simpangsiurnya kata-kata, karena pada tubuh kaum muslimin sekarang ini terdapat suatu perilaku yang dapat mengakibatkan renggangnya persatuan mereka, khususnya jika sudah berurusan dengan harta dan materi. Nah, dapat dibayangkan jika yang diurus adalah proyek yang garapan utamanya adalah materi itu sendiri. Dahulu saya begitu cemas dengan Ikhwan di Barambal akan kebakhilan orang-orang kaya dan fitnah yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang pekerjaannya senantiasa mencari-cari aib, meski pada sesuatu yang sempura sekalipun. Mereka mencela dan mengatakan para sukarelawan sebagai orang riya', mereka mencela dan mengatakan panitia pengumpul zakat sebagai orang yang memiliki kepentingan pribadi. Sedangkan para pengambil jatah zakat tampak begitu tamak, yang berpikir seandainya harta yang terkumpul itu semua adalah miliknya, yang orang lain tidak punya hak sama sekali. Tradisi yang telah turun-temurun membuat semua penghuni rumah yang masih berpikir ingin
mengeluarkan zakat lebih memilih untuk membaginya bagi diri sendiri tanpa mengindahkan orang lain, meskipun mereka tahu bahwa orang lain pun membutuhkannya.

Dahulu saya begitu khawatir terhadap Ikhwan di Barambal akan munculnya kendala ini yang di masyarakat kita tampak demikian jelas. Sungguh sangat menyedihkan dan patut disesalkan. Namun Ikhwan dan masyarakat umumnya di Barambal ternyata dapat menunjukkan perilaku yang jauh dari kesan tersebut. Dengan kehadiran dan aktivitas mereka, hati semua orang menjadi tenang dan perasaan menjadi bahagia. Mereka dapat meyakinkan manusia bahwa kesucian niat dan kepercayaan, jika telah menghiasai jiwa mereka, niscaya akan dapat mengatasi berbagai kendata.

Orang-orang kaya Barambal tidak sekali-kali menolak menunaikan hak Allah ini saat mereka diseru untuk berzakat, sementara orang-orang miskinnya jauh dari tamak kepada hak-hak saudaranya yang lain. Apa yang telah mereka dapatkan dari harta zakat yang terkumpul itu telah membuat hati mereka bahagia sembari lisannya memanjatkan doa kebaikan untuk para muzakki dan pengelola zakatnya.
Ikhwan di Barambal -dengan izin Allah- telah melakukan aktivitas pengelolaan zakat yang menutup kemungkinan munculnya berbagai tuduhan negatif dan fitnah.

Mereka membuat suatu kepanitiaan khusus yang bekerja mendata para mustahiq zakat dengan sumpah untuk tidak main-main dan tidak membocorkan rahasia serta aib mereka. Selain itu dibentuk pula kepanitiaan lain yang bekerja secara khusus melakukan check and recheck terhadap data yang masuk. Kemudian dibentuk kepanitiaan ketiga yang bekerja menemukan kadar zakat yang harus diterima oleh masing-masing mustahiq, dan paniti keempat adalah kepanitiaan yang tugasnya membagikan zakat. Sistem pengelolaan yang detail ini tak pelak lagi memunculkan rasa takjub sekaligus bahagia dari siapa pun yang menyaksikannya, bekerja sama dengannya, atau mengamati dampak positif yang ditimbulkannya, khususnya di masyarakat Barambal dan tetangganya. Setelah itu, masyarakat Barambal mampu mengikis kebiasaan yang tidak baik dalam Pengelolaan zakat; mereka mengikuti petunjuk yang benar dan merangsang kerja sama, serta menghadirkan suatu teladan yang baik, sebagai realisasi dari yang selama ini kami impikan.

Wahai pembaca, setelah adanya penjelasan ini, tidakkah anda melihat bahwa Ikhwanul Muslimin adalah para aktivis? Dan tidakkah Ikhwanul Muslimin melihat pada yang demikian itu suatu
perwujudan dari apa yang selama ini menjadi angan-angan, dan -sebentar lagi kami akan mendengar berita- bahwa mereka akan bekerja lagi mengikuti langkah ini di tengah masyarakat lain yang aktif?

"Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong." (Al-Hajj: 78)

No comments:

Post a Comment