Monday 20 May 2013

APAKAH SYARI'AH ITU?


Selanjutnya akan saya terangkan kepada anda apakah syari'ah itu sebenarnya. Syari'ah
berarti cara dan jalan. Apabila kita telah mengakui Allah sebagai yang paling berdaulat
atas diri kita dan menerima penghambaan terhadapNya. Dan apabila kita telah
mengakui bahwa Rasul adalah penguasa dan pemerintah yang nampak di dunia ini,
sebagai wakil dari Tuhan, serta mengakui bahwa Kitab Suci yang dibawa Rasul tersebut,
sebenarnya dikirimkan oleh Allah, maka ini berarti bahwa kita telah memasuki din
Allah. Setelah itu, bagaimana cara kita untuk mengabdi kepada Allah, dan jalan mana
yang harus ditempuh dalam pengabdian kita kepadaNya, itulah yang disebut syari'ah.
Cara dan jalan ini juga ditunjukkan oleh Allah melalui RasulNya yang mengajarkan cara
menyembahNya serta jalan menuju kesucian dan kebersihan. Rasul menunjukkan kepada
kita jalan menuju kebaikan dan kesolehan, cara-cara memberikan hak-hak, cara-cara
melakukan transaksi-transaksi dan urusan-urusan dengan sesama manusia, dan cara hidup
keseluruhannya. Perbedaan antara din dan syari'ah adalah bahwa, din selamanya adalah
satu dan sama, baik dahulu maupun sekarang, maka syari'ah adalah banyak. Sebagian
daripadanya dihapuskan, sebagiannya lagi diganti. Tetapi perubahan-perubahan dalam
syari'ah ini tidaklah mengubah din. Din Nabi Nuh adalah sama dengan din Nabi Ibrahim,
Musa, Isa, Syu'aib, Soleh, Hud, dan Muhammad saw, tetapi syari'ah dari tiap-tiap Rasul
tersebut, berbeda antara satu sama lain. Cara-cara melakukan solat dan puasa dari satu
nabi ke nabi yang lain, ajaran-ajaran tentang halal dan haram, peraturan-peraturan tentang
bersuci dan aturan-aturan perkawinan, perceraian dan pembagian warisan agak
berbeda dari satu syari'ah ke syari'ah yang lain. Tetapi meskipun ada perbedaan-
perbedaan dalam syari'ah ini, namun semuanya adalah sama-sama Muslim, sama ada
pengikut-pengikut Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Isa, pengikut-pengikut Nabi Musa, dan
kita semua ini juga adalah orang-orang Muslim karena din kita adalah satu dan sama. Ini
menunjukkan bahwa din tidak terpengaruh oleh perbedaan-perbedaan dalam peraturan-
peraturan syari'ah. Din tetap sama walaupun cara-cara untuk melaksanakannya berbeda.

SIFAT PERBEDAAN DALAM SYARI'AH

Untuk memahami perbedaan ini, marilah kita umpamakan ada seorang tuan yang
mempunyai banyak pelayan. Seorang pelayan yang tidak mengakui tuannya dengan
semestinya, dan tidak menganggap perintahnya layak untuk ditaati, adalah pelayan yang
pembangkang dan tidak patut disebut pelayan. Sedangkan mereka yag mengakui tuannya
sebagai tuan, merasa berkewajiban menjalankan perintah-perintahnya dan takut untuk
membangkang terhadapnya, adalah layak disebut pelayan. Apabila cara-cara
melaksanakan tugas yang diberikan oleh tuan mereka itu berbeda satu sama lain, maka
hal itu tidaklah mempengaruhi identitas mereka sebagai pelayan. Apabila tuannya
menunjukkan satu cara untuk melayaninya kepada seorang pelayan dan menunjukkan
cara yang lain kepada pelayan yang lain, maka pelayan yang pertama tidak berhak untuk
mengatakan bahwa hanya dia sendirilah pelayan tuannya itu dan pelayan yang kedua itu
bukan. Sama halnya, apabila pemahaman seorang pelayan tentang perintah tuannya
berbeda dengan pemahaman pelayan yang lain, tetapi keduanya melaksanakan perintah
itu sebagaimana menurut pemahaman masing-masing, maka kedua pelayan tersebut
adalah sama-sama mengabdi kepada tuannya dengan pengabdian yang sama. Mungkin
yang satu salah dalam memahami maksud perintah itu sedangkan yang lain dapat
memahaminya dengan betul. Tetapi selama kedua-duanya tetap melaksanakan perintah-
perintah tersebut, maka tidak seorang pun boleh mengatakan kepada pelayan yang salah
faham tersebut bahwa, ia telah membangkang perintah tuannya dan karena itu dipecat
dari jabatannya.
Dari contoh ini kita dapat dengan jelas memahami perbedaan antara din dan syari'ah.
Sebelum kedatangan Rasulullah Muhammad saw, Allah telah mengirim pelbagai syari'ah
melalui pelbagai rasul. Kepada seorang rasul dikirimkan satu macam cara mengabdi
kepada Allah, dan kepada rasul yang lain dikirimkan cara yang lain. Mereka yang
mengabdikan diri kepada Allah menurut cara-cara yang diajarkan oleh rasul-rasul
tersebut adalah orang-orang Islam, walaupun cara-cara pengabdian mereka berbeda satu
sama lain. Kemudian pada waktu Rasulullah Muhammad diutus, Allah memerintahkan:
"Sekarang seluruh cara-cara pengabdian yang telah lalu, Kami hapuskan. Mulai sekarang
siapa saja yang ingin mengabdi kepada Kami haruslah megikuti cara yang telah Kami
ajarkan kepada Rasul Kami yang terakhir". Maka setelah adanya perintah ini, tidak
seorang pun yang boleh mengabdikan kepada Allah menurut cara-cara yang sudah lalu,
karena bila ia tidak mengikuti cara yang baru dan mengikuti cara yang lama, maka
sebenarnya dia tidaklah mentaati perintah Allah, melainkan menuruti kemauannya
sendiri. Karena itu ia dapat dan memang secara otomatik, dipecat dari jawatan sebagai
hamba Allah, atau dalam bahasa agama, ia telah menjadi kafir.

SIFAT PERBEDAAN DALAM MAZHAB FIQH

Hal yang tersebut di atas adalah mengenai pengikut rasul-rasul sebelum Muhammad saw.
Mengenai pengikut-pengikut Rasulullah Muhammad saw sendiri, maka bagian kedua
dari contoh yang tersebut di atas,berlaku bagi mereka. Semua orang yang percaya
bahwa syari'ah yang dikirimkan Allah kepada Rasulullah saw adalah Syari'ah Allah dan
merasa berkewajiban untuk mengikutinya adalah orang-orang Islam. Sekarang, apabila
sebagian orang Islam memahami perintah-perintah dalam syari’ah itu dengan suatu
pengartian dan sebagian orang Islam lain memahaminya dengan pengartian yang
berbeda, maka kedua-dua kelompok orang Islam tersebut tetaplah orang Islam. Walaupun
masing-masing memiliki pengartian yang berbeda tentang perintah-perintah tersebut, dan
menjalankannya dengan cara yang berbeda pula, karena masing-masing yang mengikuti
sesuatu cara berkeyakinan bahwa cara itulah yang diperintahkan oleh Allah. Dalam hal
ini, masing-masing mengatakan bahwa kelompoknya yang sendiri adalah hamba-hamba
Allah yang sebenanrya, sedangkan kelompok yang lain bukan. Paling buruk yang dapat
dikatakanNya adalah bahwa kelompoknya sendirilah yang memiliki pemahaman yang
tepat mengenai perintah Allah, sedangkan kelompok yang lain tidak. Tetapi mereka sama
sekali tidak berhak memecat kelompok yang lain itu dari kedudukan mereka sebagai
orang-orang Islam. Barangsiapa yang berani memecat seorang Islam dari keIslamannya
berarti telah menganggap dirinya sebagai tuhan. Seolah-olah ia berkata: "Sebagaimana
yang engkau ketahui, adalah wajib bagimu mentaati perintah-perintah Allah, demikian
pula wajib bagimu untuk tunduk pada pemahamanku tentang perintah Allah itu. Apabila
kamu tidak mau tunduk, maka aku dengan senangnya akan memecatmu dari
kedudukanmu sebagai hamba Allah. Bayangkan, betapa besarnya hal ini! Oleh karena itu
Rasulullah saw mengatakan: "Barangsiapa dengan semena-mena melabel seorang
Muslim sebagai kafir, maka tuduhannya itu akan berbalik kepada dirinya". Karena Allah
hanya mewajibkan seorang Muslim taat kepada perintahNya saja, si penuduh itu
berkata: "Tidak, kamu juga harus tunduk pada penafsiran dan penilaianku" (yang berarti:
Tuhanmu bukan hanya Tuhan sendiri saja, tetapi aku juga adalah tuhanmu yang kecil).
Dan apabila kamu tidak tunduk kepada perintahku, maka dengan senangnya aku sendiri
akan memecat kedudukanmu sebagai hamba Tuhan, tidak peduli apakah Tuhan
memecatmu atau tidak". Barangsiapa yang sewenang-wenangya berkata seperti ini,
berarti ia telah melibatkan dirinya ke dalam bahaya menjadi seorang kafir, terlepas dari
apakah orang yang dilabelnya itu berubah dari Muslim menjadi kafir atau tidak.

Saudara-saudara!

Saya harap kita semua telah memahami sepenuhnya perbedaan antara din dan syari'ah.
Kita juga tentunya telah mengerti bahwa perbedaan dalam cara mengabdikan diri pada
Allah tidak berarti menyimpang dari din, asalkan orang yang mengikuti cara yang
tertentu itu benar-benar sadar dan yakin bahwa Allah dan RasulNya benar-benar
memerintahkan apa yang dikerjakannya itu, dan untuk menguatkan cara yang
dilakukanya itu ia memiliki bukti yang kukuh dari Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.

No comments:

Post a Comment